Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat tata kelola Satu Data melalui standardisasi, integrasi sistem digital, dan kolaborasi lintas pemerintahan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.

Upaya tersebut dibahas dalam Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Kementerian PPN/Bappenas, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, BPS, serta SKALA.

Selama tiga hari, pembahasan difokuskan pada pemetaan kondisi penyelenggaraan Satu Data di kabupaten/kota, penguatan koordinasi teknis untuk meningkatkan kualitas dan integrasi data, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur.

Rencana tersebut diharapkan mencakup langkah prioritas, penanggung jawab, target waktu, indikator keberhasilan, dan mekanisme pemantauan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Saleh Sodo mengatakan, Pemprov NTT telah mengembangkan dashboard eksekutif melalui Portal Satu Data SASANDO untuk membantu pimpinan daerah memantau indikator pembangunan dan kinerja perangkat daerah.

“Melalui Portal Satu Data SASANDO, pemerintah daerah dapat menyediakan data sebagai dasar pemantauan pembangunan dan pengambilan keputusan,” kata Fransiskus.

Pengembangan portal tersebut terus diperkuat melalui integrasi data dan aplikasi dari berbagai perangkat daerah, termasuk informasi pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan data juga mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menegaskan bahwa, integrasi data tidak harus dilakukan melalui satu pangkalan data terpusat.

Hal terpenting adalah keseragaman standar agar data antarlembaga dapat dipertukarkan dan digunakan secara konsisten.

“Hal yang harus disamakan adalah standar datanya, termasuk metadata, sehingga data tersebut dapat dipertukarkan dan diintegrasikan dengan sistem lainnya,” jelas Medrilzam.

Ia juga mendorong integrasi data statistik dan spasial serta pemutakhiran informasi hingga tingkat desa agar pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan pembangunan secara lebih terperinci.

Sementara itu, Head of Division Regional Development and Multi-level Governance OECD Dorothee Allain-Dupré menekankan pentingnya data terperinci untuk memahami perbedaan kondisi antarwilayah dan merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, data pada tingkat nasional atau provinsi belum tentu menggambarkan persoalan di setiap wilayah. Karena itu, integrasi data sosial ekonomi, administrasi pemerintahan, fiskal, dan kesehatan diperlukan untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan.

Kegiatan ini didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Australia–Indonesia, yang salah satu fokusnya adalah memperkuat tata kelola Satu Data Pemerintah Provinsi NTT melalui Portal Satu Data SASANDO.

Melalui standardisasi, integrasi sistem, dan penguatan koordinasi, tata kelola data diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, meningkatkan ketepatan sasaran program, serta memperkuat kualitas layanan dasar bagi masyarakat. (*)