Ia juga menyebut PERTINA telah menempuh jalur hukum terkait polemik tersebut, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan proses hukum yang kini berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Semuel berharap polemik antara kedua organisasi dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berdampak terhadap pembinaan serta masa depan atlet tinju di Indonesia.

“Saya berharap PERBATI kembali ke jalur yang sah. Mari kita taati hukum, demi kemaslahatan olahraga tinju dan para atlet kita bersama,” pungkasnya. (*)