Minta Fakta Persidangan Jadi Pertimbangan

Fauzi berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa perkara secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman pada fakta yang telah terungkap selama persidangan di Pengadilan Negeri Kupang.

Ia menilai upaya banding merupakan mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati. Namun, pada saat yang sama, ia berharap proses tersebut tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan para korban.

“Kami tidak bermaksud mencampuri independensi Majelis Hakim. Kami percaya hakim akan memutus berdasarkan hukum dan keyakinannya. Harapan kami sederhana, agar fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri Kupang dapat dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya dan kepentingan para korban juga mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Fauzi.

Hak Terdakwa Dihormati, Hak Korban Juga Diperhatikan

Fauzi kembali menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh hak hukum Ade Kuswandi, termasuk hak untuk mengajukan upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri Kupang.

Namun, ia berharap proses hukum yang berjalan juga dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi para pihak yang mengaku mengalami kerugian akibat perkara tersebut.

«“Kami menghormati hak terdakwa untuk melakukan upaya hukum. Tetapi kami juga meminta agar hak dan kepentingan korban tidak dilupakan. Di balik perkara ini terdapat banyak pihak yang mengalami kerugian dan menunggu adanya keadilan,” tegasnya.»

Fauzi menyatakan pihaknya akan tetap menghormati seluruh proses hukum serta putusan yang nantinya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi.

Ia berharap pemeriksaan di tingkat banding dilakukan secara independen, objektif, dan dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang telah terungkap di persidangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi. Kami hanya berharap perkara ini dipertimbangkan secara menyeluruh dengan melihat fakta persidangan, besarnya kerugian sekitar Rp152 miliar, serta jumlah korban yang mencapai sekitar 50 pihak, baik perorangan maupun korporasi. Kami percaya keadilan bagi korban juga merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum,” tutup Fauzi Said Djawas. (*/ab)