Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, mengatakan pengalaman operasional PLTP Ulumbu selama lebih dari satu dekade menunjukkan bahwa pemanfaatan energi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas masyarakat apabila dikelola sesuai kaidah teknis, lingkungan, dan regulasi yang berlaku.

“PLTP Ulumbu menjadi bukti bahwa pengembangan energi panas bumi dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Kami terus melakukan pemantauan serta memastikan setiap tahapan operasional maupun pengembangan mengedepankan prinsip keberlanjutan,” ujar Manurung.

Manurung menegaskan bahwa pengalaman PLTP Ulumbu menjadi referensi penting dalam pengembangan proyek-proyek panas bumi lainnya di Nusa Tenggara.

“PLN berkomitmen mengembangkan energi panas bumi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan pelibatan masyarakat,” ujar Manurung.

Menurutnya, pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional sekaligus meningkatkan keandalan pasokan listrik di Nusa Tenggara melalui pemanfaatan energi baru terbarukan yang bersih dan berkelanjutan. (Humas PLN)