Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut mulai memberikan dampak terhadap meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan diharapkan semakin memperkuat kemandirian fiskal NTT.
“Kalau masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor, maka PAD kita akan semakin kuat. Dengan PAD yang meningkat, kemampuan pemerintah membangun daerah juga semakin besar. Karena itu, implementasi Pergub ini harus dibangun melalui edukasi dan kolaborasi, bukan semata-mata penegakan aturan, agar masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah investasi untuk kemajuan Nusa Tenggara Timur,” tutup Melki. (mld/ab)
Halaman




Tinggalkan Balasan