Warga diimbau untuk menjauhi konsumsi minuman keras (miras) yang sering kali menjadi pemicu utama keributan jalanan, serta diminta segera menghubungi kantor kepolisian terdekat jika melihat indikasi kejahatan.

Kehadiran unit patroli berlampu biru ini mendapat tanggapan hangat dari warga di titik-titik persinggahan. 

Masyarakat mengapresiasi kehadiran polisi di lapangan karena dinilai efektif memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas dan mendatangkan rasa tenang di lingkungan permukiman.

Hingga seluruh rangkaian operasi pengawasan berakhir menjelang subuh pukul 03.25 WITA, kondisi kamtibmas di seluruh rute dan kawasan sasaran dilaporkan tetap aman, tertib, serta terkendali. 

Pihak Polresta Kupang Kota memastikan agenda Blue Light Patrol ini akan terus dijalankan secara berkala sebagai langkah preventif menjaga ketenteraman Kota Kupang. (agn)