KUPANG, KN — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perkotaan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota menggelar operasi Blue Light Patrol atau Patroli Lampu Biru. 

Kegiatan pengawasan intensif ini berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (20–21 Juli 2026) guna mengantisipasi maraknya potensi tindak kejahatan jalanan pada jam-jam rawan.

Operasi penyisiran yang dimulai pukul 21.00 WITA dan berakhir pada pukul 03.25 WITA ini memfokuskan sasaran pada sejumlah kawasan yang dinilai rentan terjadi gangguan kamtibmas. 

Beberapa titik strategis yang disambangi petugas di antaranya wilayah Penfui, Liliba, Oesapa, Oebobo, Pasir Panjang, Oebufu, hingga kawasan pusat pemerintahan di sekitar Kantor Walikota Kupang.

Mobilisasi Armada Barrier dan Jalur Penyisiran

Menggunakan Kendaraan Operasional Barrier, tim patroli yang berada di bawah pimpinan Aiptu Hendrik Makin bersama lima personel kepolisian menyusuri rute-rute utama di pusat kota. 

Jalur arteri yang menjadi lintasan pengawasan meliputi Jalan Nangka, Jalan Frans Seda, Jalan Timor Raya, Jalan S.K. Lerik, Jalan Piet A. Tallo, hingga Jalan Veteran.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa pengerahan personel pada malam hingga dini hari merupakan komitmen pelayanan kepolisian untuk menjamin keamanan warga saat beristirahat maupun beraktivitas malam.

“Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara mobile dan humanis. Petugas melakukan pemantauan di pemukiman warga, area publik tempat berkumpulnya masyarakat, serta kawasan yang minim penerangan,” ujar Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie dalam keterangannya.

Pendekatan Dialogis dan Partisipasi Masyarakat

Tidak sekadar melintas dengan rotator menyala, para personel Sat Samapta juga menerapkan metode patroli dialogis. 

Petugas menyapa langsung kelompok warga yang masih berkumpul hingga larut malam untuk menyampaikan pesan-pesan ketertiban. 

Warga diimbau untuk menjauhi konsumsi minuman keras (miras) yang sering kali menjadi pemicu utama keributan jalanan, serta diminta segera menghubungi kantor kepolisian terdekat jika melihat indikasi kejahatan.

Kehadiran unit patroli berlampu biru ini mendapat tanggapan hangat dari warga di titik-titik persinggahan. 

Masyarakat mengapresiasi kehadiran polisi di lapangan karena dinilai efektif memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas dan mendatangkan rasa tenang di lingkungan permukiman.

Hingga seluruh rangkaian operasi pengawasan berakhir menjelang subuh pukul 03.25 WITA, kondisi kamtibmas di seluruh rute dan kawasan sasaran dilaporkan tetap aman, tertib, serta terkendali. 

Pihak Polresta Kupang Kota memastikan agenda Blue Light Patrol ini akan terus dijalankan secara berkala sebagai langkah preventif menjaga ketenteraman Kota Kupang. (agn)