“Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan bermotor, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan,” tegas AKP Leyfrids D. Mada dalam keterangannya pada Selasa (21/7).

Kapolsek yang akrab disapa Frids Mada tersebut menambahkan bahwa pendekatan preventif dan edukatif akan selalu diselaraskan dengan tindakan disiplin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Penindakan akan dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Frids Mada. (agn)