KUPANG, KN — Menjawab kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dan keselamatan saat memulai aktivitas pagi, Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, secara konsisten menerjunkan personelnya di titik-titik krusial.
Langkah nyata ini dilakukan guna memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan perkotaan yang kerap mengalami lonjakan volume kendaraan.
Operasi pengaturan lalu lintas pada Selasa pagi (21/7) ini disiagakan di berbagai lokasi rawan kemacetan.
Salah satu fokus pengamanan berada di ruas Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, persis di depan SMP Negeri 4 Kota Kupang.
Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya mengurai antrean kendaraan, tetapi juga secara sigap membantu para siswa menyeberang jalan agar dapat memasuki area sekolah dengan aman.
Penindakan Humanis dan Edukasi Pengendara
Selain memprioritaskan keselamatan para pelajar, personel Unit Lantas Polsek Kota Raja juga menaruh perhatian khusus pada tingkat kepatuhan para pengguna jalan.
Pengendara roda dua yang kedapatan tidak mengenakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) langsung dihentikan untuk diberikan teguran di tempat.
Sementara itu, untuk jenis pelanggaran lalu lintas yang dikategorikan berisiko tinggi dan berpotensi memicu kecelakaan, petugas mengambil tindakan tegas berupa penilangan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Di luar penegakan aturan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan melalui imbauan agar warga senantiasa melengkapi dokumen kendaraan, memakai pelindung keselamatan, dan menaati setiap rambu di jalan raya.
Upaya ini ditujukan untuk membangun budaya tertib berkendara di wilayah Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Oebobo.
Komitmen Pelayanan dan Keadilan di Jalan Raya
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalanan pada pagi hari merupakan manifestasi dari komitmen pelayanan prima kepolisian bagi warga Kota Kupang.
“Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan bermotor, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan,” tegas AKP Leyfrids D. Mada dalam keterangannya pada Selasa (21/7).
Kapolsek yang akrab disapa Frids Mada tersebut menambahkan bahwa pendekatan preventif dan edukatif akan selalu diselaraskan dengan tindakan disiplin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Penindakan akan dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Frids Mada. (agn)




Tinggalkan Balasan