Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dapat menikmati layanan dasar yang layak, termasuk akses terhadap listrik.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin memastikan semakin banyak keluarga di NTT yang bisa menikmati listrik karena listrik bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Melki.

Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung aktivitas sehari-hari, pendidikan anak-anak, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

Program bantuan pemasangan meteran listrik gratis tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi NTT dengan nilai sekitar Rp1,7 juta untuk setiap sambungan, mulai dari pengadaan hingga pemasangan meteran listrik.

Untuk Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi NTT menyediakan bantuan pemasangan listrik 450 VA bagi 140 kepala keluarga di Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus Alpawan Rangga Kaka, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas kepedulian tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang tetap berupaya menghadirkan pelayanan kepada masyarakat meskipun kondisi anggaran masih terbatas. Bantuan listrik ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat,” ujarnya.

Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan hasil sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Provinsi NTT, dan PLN dalam menyediakan sambungan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu.

Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dengan prioritas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain sambungan listrik, setiap penerima manfaat memperoleh instalasi listrik rumah berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak, pemeriksaan serta pengujian instalasi, Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN, serta token listrik perdana secara gratis.