KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan pencapaian penting dalam bidang tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang, Senin (22/6).
Agenda krusial ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, didampingi jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Kupang.
Dari pihak eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, hingga seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pidatonya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan jajarannya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan ini menjadi sangat monumental karena menandai keberhasilan Pemerintah Kota Kupang dalam mengamankan opini WTP untuk yang ketujuh kalinya secara beruntun.
dr. Christian Widodo menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan cerminan dari sistem kelola anggaran yang patuh, tertib, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui persetujuan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah,” ungkap dr. Christian Widodo di podium Ruang Sidang Sasando.
Melalui penyampaian Ranperda pertanggungjawaban ini, eksekutif berharap kemitraan yang harmonis dengan legislatif dapat terus dirawat dengan baik.
Sinergi yang konstruktif antara kedua lembaga ini dinilai menjadi modal dasar yang sangat kokoh dalam mengawal seluruh roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan fisik, serta optimalisasi pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Kupang. (agn)







Tinggalkan Balasan