Pada babak semifinal, atmosfer ketegangan mulai menyelimuti Lapangan Satya Haprabu saat keempat tim saling beradu strategi demi mengamankan tempat di partai final. 

Dua tim yang menelan kekalahan di fase ini langsung dialihkan untuk memperebutkan predikat juara ketiga melalui skema pertandingan Best of 3 (BO3). 

Lewat pertarungan yang sengit, Tim Night 69 akhirnya berhasil menundukkan perlawanan Tim Nightmare dan mengamankan posisi ketiga di podium juara.

Sementara itu, partai puncak yang dinanti-nantikan mempertemukan dua tim terbaik, yakni Arcane Light melawan Tim Rise. 

Berbeda dengan babak sebelumnya, babak final ini mengadopsi format pertandingan yang lebih panjang, yaitu Best of 5 (BO5), guna menguji konsistensi dan ketahanan mental para pemain. 

Setelah melalui drama pertandingan yang menguras strategi dan kerja sama tim, Arcane Light akhirnya tampil mendominasi dan sukses mengunci gelar juara pertama, sementara Tim Rise harus puas menempati posisi juara kedua.

“Berdasarkan hasil turnamen, tiga tim terbaik, yaitu Arcane Light, Rise, dan Night 69 akan mewakili Polresta Kupang Kota pada Turnamen E-Sport tingkat Polda NTT yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Juli 2026. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang menyalurkan bakat generasi muda di bidang E-Sport, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, dan kebersamaan,” papar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasihumas IPTU Florensi Ibrahim Lapuisaly, selaku Ketua Pelaksanaan Turnamen E-Sport.