KUPANG, KN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Alak mengambil langkah preventif guna mengantisipasi potensi gesekan horizontal di tengah masyarakat.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, AIPDA Agus Mampu, dikerahkan untuk mengawal ketat proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang yang berlangsung di kawasan RT 38, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Kamis (18/6) siang.
Langkah pengamanan ini diambil mengingat obyek tanah yang diukur merupakan lahan sensitif yang tengah dirundung masalah tumpang tindih sertifikat kepemilikan antarwarga.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sehingga tim teknis dari BPN dapat bekerja melakukan pemetaan lapangan secara akurat tanpa mendapat intervensi atau intimidasi fisik.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menegaskan bahwa sengketa agraria atau pertanahan memiliki kerawanan sosial yang cukup tinggi jika tidak dimitigasi dengan baik.
Oleh sebab itu, fungsi pengamanan melekat dari Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam meredam tensi di lokasi peninjauan.
“Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, guna menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pengukuran dan penelitian lapangan berlangsung. Kami berada di sini untuk memberikan kepastian bahwa seluruh tahapan berjalan di koridor yang aman,” ujar AKP I Ketut Setiasa saat dikonfirmasi mengenai jalannya pengamanan.
Proses penelitian dan pengukuran tanah beralur tertib di bawah pemantauan aparat.
AIPDA Agus Mampu tampak berjaga dan membangun dialog persuasif dengan warga sekitar yang berkerumun di sekitar lokasi lahan.
Kehadiran aparat kepolisian terbukti efektif membuat suasana di lapangan tetap tenang hingga seluruh patok pembatas selesai dipetakan oleh petugas pertanahan.
Hingga seluruh rangkaian agenda peninjauan lapangan oleh BPN tersebut selesai pada sore hari, tidak ada insiden menonjol atau penolakan fisik yang terjadi.
Pihak Polsek Alak menyatakan bahwa situasi di RT 38 Kelurahan Penkase Oeleta secara umum berada dalam keadaan yang aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali. (agn)







Tinggalkan Balasan