KUPANG, KN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota memaparkan secara gamblang kondisi riil internal mereka yang tengah menghadapi tantangan serius di sektor sumber daya manusia.
Data krusial mengenai minimnya jumlah personel tersebut diungkapkan langsung di hadapan tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) dalam agenda kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota pada Kamis (18/6).
Di hadapan tim pemantau eksternal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., membeberkan bahwa instansi yang dipimpinnya saat ini masih mengalami defisit atau kekurangan sebanyak 486 personel.
Idealnya, berdasarkan luas wilayah dan kepadatan penduduk, Polresta Kupang Kota membutuhkan kekuatan sebanyak 1.157 anggota.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan organisasi ini hanya diperkuat oleh 671 personel aktif.
Ironisnya, keterbatasan jumlah pasukan ini berbanding terbalik dengan tingginya dinamika kriminalitas dan beban tugas pemeliharaan keamanan di ibu kota Provinsi NTT.
Sepanjang tahun 2025 saja, Polresta Kupang Kota mencatat ada 2.399 laporan polisi yang masuk, ditambah dengan 580 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, serta tuntutan untuk mengawal ratusan agenda pengamanan kegiatan kemasyarakatan setiap tahunnya.
Kendati dihantam krisis kuantitas SDM serta keterbatasan sarana sarpras pendukung, Kombes Pol. Djoko Lestari memastikan roda pelayanan publik tidak boleh kendor.
Jajarannya dituntut memutar otak untuk mengoptimalkan potensi yang ada demi menjaga keamanan dan ketertiban umum serta kepercayaan warga.
“Kami terus berupaya memaksimalkan kemampuan personel yang ada, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Dukungan dari Kompolnas menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kupang,” tegas Kombes Pol. Djoko Lestari.
Pemaparan komprehensif tersebut menjadi bahan catatan penting bagi Kompolnas RI dalam mengevaluasi postur anggaran dan distribusi logistik Polri di wilayah Indonesia Timur.
Kegiatan kunker yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Kupang Kota serta tim analis kebijakan pusat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pemenuhan kuota personel yang ideal demi efektivitas penegakan hukum di lapangan. (agn)







Tinggalkan Balasan