KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola sumber daya air yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Langkah ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Workshop Aksi Implementasi Akses Air Bersih yang berlangsung di Hotel Neo by Aston pada Kamis (18/6).
Agenda strategis ini digelar untuk merumuskan solusi konkret dalam mengatasi tantangan krisis air bersih di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.
Acara resmi ini dibuka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., yang mewakili Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang, akademisi, tokoh masyarakat, komunitas lingkungan, serta perwakilan organisasi perempuan dan penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya, Ignasius R. Lega menyampaikan bahwa urusan air bersih bukan lagi sekadar urusan penyediaan infrastruktur fisik atau teknis semata.
Masalah air berkaitan erat dengan indikator kualitas hidup, tingkat kesehatan keluarga, produktivitas ekonomi, hingga masa depan pembangunan daerah.
Ia menggarisbawahi bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat dan dampak perubahan iklim global kian menekan ketersediaan air baku di Kota Kupang.
Oleh karena itu, Pemkot Kupang mendorong perubahan paradigma dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, melainkan motor penggerak dari solusi krisis air.
Salah satu implementasi nyata dari komitmen ini adalah pengukuhan Forum Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Kota Kupang pada tahun 2026 sebagai wadah kolaborasi lintas sektor.
“Persoalan air harus menjadi gerakan bersama. Ketika sumber air rusak, semua merasakan dampaknya. Ketika kualitas air menurun, semua ikut menanggung risikonya. Sebaliknya, ketika akses air membaik, seluruh masyarakat akan menikmati manfaatnya. Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi dalam setiap proses perencanaan, pengawasan, hingga pengambilan keputusan,” tegas Ignasius dalam pidato pembukaannya.
Melalui lokakarya ini, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk merumuskan regulasi dan aksi nyata di lapangan.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi perlindungan ketat terhadap zona resapan air, pemulihan kawasan daerah aliran sungai (DAS) yang kini berstatus kritis, pencegahan polusi lingkungan, perluasan jaringan pipa distribusi, hingga edukasi masif kepada warga agar lebih bijak dan hemat dalam mengonsumsi air bersih demi masa depan generasi Kota Kupang. (agn)







Tinggalkan Balasan