KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang menggelar Apel Kesadaran KORPRI di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota pada Rabu (17/6). 

Bertindak sebagai pembina apel, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., membacakan amanat tertulis dari Wali Kota Kupang di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir. 

Upacara ini diikuti secara tertib oleh jajaran Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, direksi BUMD, hingga para camat dan lurah.

Dalam arahannya, Ignasius menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja dan tanggung jawab profesi merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. 

Guna menjaga performa tersebut, inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan secara berkala. 

Selain itu, pemerintah daerah saat ini tengah mengevaluasi secara menyeluruh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang paruh waktu maupun penuh waktu.

“Penilaian tidak hanya mencakup kehadiran, tetapi juga kinerja, etos kerja, produktivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku. Karena itu, seluruh PPPK diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab terbaik dalam pelaksanaan tugas,” tegas Ignasius saat membacakan arahan Wali Kota.

Terkait agenda nasional, Pemkot Kupang menginstruksikan seluruh jajaran dinas, camat, hingga lurah untuk mengawal kesuksesan Sensus Ekonomi 2026. 

Masyarakat dan pelaku usaha perlu diedukasi agar memberikan data yang valid kepada petugas demi akurasi perencanaan pembangunan. 

Di sisi lain, memasuki akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2026, setiap instansi diminta mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja agar dampaknya bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Untuk sektor pendapatan, dinas pengelola pajak dan retribusi diminta bergerak lebih agresif dalam mengejar target daerah. 

Momentum Pekan Panutan Pajak yang sedang berlangsung harus dioptimalkan untuk menggugah kesadaran wajib pajak. 

ASN juga diwajibkan memberikan contoh nyata dengan melunasi kewajiban pajak mereka secara tepat waktu demi membangun kepercayaan publik.

Sebagai penutup, Ignasius mengingatkan bahwa aparatur negara harus menjadi agen pemberi solusi yang responsif dan berintegritas tinggi. 

Pelayanan yang lambat dan kaku harus ditinggalkan demi mewujudkan kepuasan masyarakat yang menjadi tolok ukur utama keberhasilan birokrasi pemerintahan saat ini. (agn)