KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang tengah menjajaki sinergi strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur (UPW NTT). Kolaborasi ini dirancang untuk memanfaatkan hasil olahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Alak sebagai bahan bakar alternatif bagi PLTU Bolok.
Rencana besar tersebut dibahas langsung dalam audiensi antara pimpinan PT PLN (Persero) UPW NTT dan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (2/6).
Dalam pertemuan itu, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa proyek pembangunan TPST Alak disokong penuh oleh Kementerian PUPR. Kendati demikian, pemerintah pusat menetapkan syarat mutlak yang harus dipenuhi daerah, yakni kepastian adanya pihak pembeli atau penampung (off-taker) hasil akhir pengolahan sampah tersebut.
“Perencanaan TPST sudah mendekati final dan pusat siap membantu pembangunannya. Namun, syarat wajibnya harus ada off-taker. Oleh karena itu, kami menjajaki kerja sama dengan PLN agar PLTU Bolok bisa menyerap produk ini sebagai bahan bakar alternatif,” ungkap Wali Kota Kupang.
Nantinya, TPST Alak akan memproduksi bahan bakar padat alternatif yang karakteristiknya menyerupai woodchip atau biomassa. Produk inilah yang bakal digunakan sebagai campuran bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap.
Merespons hal tersebut, Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, menyatakan pihak PLN menyambut positif peluang ini. Terlebih, PLN saat ini sedang mengejar target peningkatan bauran energi alternatif dalam operasionalnya.
“Peluang kerja sama ini sangat terbuka lebar karena kebutuhan biomassa di PLTU Bolok masih sangat besar. Pada dasarnya, kami siap memanfaatkan hasil pengolahan TPST tersebut sepanjang spesifikasi teknisnya terpenuhi,” tutur Pandu.
Ia menambahkan, beberapa indikator teknis yang harus diperhatikan antara lain ukuran material, tingkat kadar air (moisture), serta nilai kalor yang wajib sinkron dengan standar operasional boiler pembangkit listrik.
Pertemuan tersebut juga mendiskusikan mekanisme penyusunan dokumen legalitas kerja sama. Surat pernyataan kesediaan PLN menjadi off-taker nantinya menjadi dokumen krusial untuk mencairkan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
Menyadari adanya tenggat waktu yang ketat dari pusat, Wali Kota Kupang menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah terkait untuk bergerak taktis dan intens menjalin komunikasi dengan PLN.
“Kita berpacu dengan waktu. Jangan sampai momentum pembangunan infrastruktur modern ini hilang hanya karena urusan off-taker terlambat. Saya minta semua pihak bergerak cepat,” tegas Christian.
Melalui kemitraan ini, Pemkot Kupang optimistis TPST Alak bisa segera dibangun sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah kota yang modern, sekaligus menyokong pasokan energi bersih yang ramah lingkungan di NTT.
Dalam audiensi tersebut, Pandu Setyo Wibowo didampingi oleh Team Leader Lingkungan PLN, Wawan Andhika. Sementara Wali Kota Kupang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ignasius Repelita Lega, SH., Staf Ahli Wali Kota, Daud Noftianus Nafi, S.STP., M.M., bersama sejumlah kepala jajaran dinas terkait. (agn)





Tinggalkan Balasan