Kinerja Konkret: Sinergi Lintas Sektor untuk Hak Dasar
Kehadiran pemerintah dalam acara ini bersifat konkret melalui kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Peran Pemkot Kupang tidak hanya sebagai fasilitator anggaran, tetapi juga sebagai penggerak administrasi.
Para pasangan mendapatkan legalitas pernikahan yang diakui negara sebagai kepastian hukum, yang berimplikasi pada kemudahan akses administrasi kependudukan lainnya. Pemkot Kupang mendampingi proses persiapan umat dari sisi sosial dan bantuan fasilitasi kegiatan sebagai bentuk pelayanan publik. Wali Kota menegaskan komitmen Memerintah adalah Melayani, yang diterjemahkan melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, memberikan apresiasi tinggi atas kesabaran pemerintah dalam mendampingi umat.
“Terima kasih atas cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra dan Dukcapil, yang membantu umat berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.







Tinggalkan Balasan