Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (22/4/2026).

Kunjungan tersebut, membahas isu dan data faktual sektor pendidikan dasar dan menengah, kebudayaan, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan.

Pada kesempatan itu, DPR RI juga menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1.064.792.206.000 triliun untuk NTT.

Bantuan DAK Non Fisik Pendidikan TA 2026 yang diserahkan terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp487.790.440.000 dan aneka tunjangan sebesar Rp577.001.766.000, dengan total mencapai Rp1.064.792.206.000.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah, kepada Pemerintah Provinsi NTT dan diterima langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada tiga mahasiswa, yakni Gisela Ayestin Rambu Ng Nawa dari Universitas Nusa Cendana (Program Studi Kesehatan Masyarakat), Diego Jitri Aleksandro Reinawah dari Politeknik Negeri Kupang (Program Studi D3 Teknik Sipil), dan Melji Wele dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering).