Prof. Alo menegaskan, setelah menerima hasil dari BKN, Tim Pansel langsung melakukan pengolahan dan penetapan tiga besar yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.
“Kami menetapkan tiga calon teratas berdasarkan nilai. Selanjutnya, penilaian kualitatif dari Gubernur atau Wakil Gubernur masih dapat dilakukan dalam bentuk lain terhadap tiga calon tersebut,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Tim Pansel telah menyerahkan hasil akhir seleksi kepada Gubernur NTT. Penyerahan dilakukan pada sore hari sebelumnya, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTT.
“Berita acara penetapan tiga calon itu sudah kami serahkan. Itu merupakan hasil akhir kerja Tim Pansel. Selanjutnya, Gubernur akan mengusulkan satu nama kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Prof. Alo.
Dengan demikian, tiga nama calon Sekda NTT yang resmi diusulkan adalah Fransiskus Sales Sodo, Servulus Bobo Riti, dan Ruth Diana Laiskodiat. (*)



Tinggalkan Balasan