Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan momentum krusial karena menjadi tahun pertama implementasi penuh seluruh dokumen perencanaan pasca transisi kepemimpinan nasional dan daerah.
“Seluruh tahapan perencanaan, mulai dari RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, hingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, harus benar-benar selaras. Sumber pertumbuhan nasional itu ada di daerah. Kalau daerah tidak bergerak, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, apresiasi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen untuk memperkuat sinergi pusat–daerah, mendorong efektivitas pencapaian sasaran pembangunan, serta memotret praktik-praktik baik yang bisa direplikasi oleh daerah lain.
Penghargaan kepada daerah termasuk Kota Kupang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun perencanaan yang terukur, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan, termasuk dalam menghadapi efisiensi anggaran, dinamika kebijakan nasional, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan