Kupang, KN — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Hingga Desember 2025, tercatat 3.442 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah NTT.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Jusuf Lery Rupidara, menyampaikan, pemerintah saat ini sedang menyelenggarakan pelatihan pendamping koperasi, sebagai bagian dari tahap aktivasi koperasi, agar dapat segera beroperasi optimal.
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu gerakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bukan sekadar kebijakan atau proyek pemerintah, tetapi sebuah gerakan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Koperasi ini disebut Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih karena dibentuk di desa dan kelurahan, dan anggotanya adalah penduduk setempat yang dibuktikan dengan KTP,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).



Tinggalkan Balasan