Ba’a, KN – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali mencatat langkah penting dalam membenahi pengelolaan keuangan desa. Bertempat di ruang pertemuan Bupati, Jumat (11/7/2025), Bupati Paulus Henuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank NTT untuk penerapan Cash Management System (CMS) Siskeudes Online. Sistem digital yang memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara cepat, transparan, dan real-time.
Kerja sama ini bukan sekadar urusan teknis. Ia menjadi bagian dari gerakan besar Pemkab Rote Ndao untuk mempercepat digitalisasi birokrasi, terutama di tingkatan paling rentan terhadap kebocoran: pemerintah desa.
“Dengan CMS dari Bank NTT, kita mendorong setiap desa melek teknologi, akuntabel, dan efisien,” kata Bupati Paulus Henuk dalam sambutannya. “Kita ingin uang desa dikelola dengan prinsip yang sama seperti keuangan negara.”
Dalam skema kerja sama itu, Bank NTT menyediakan infrastruktur digital, pelatihan teknis, serta pendampingan langsung kepada aparat desa agar mampu mengoperasikan sistem CMS secara mandiri. Bank milik daerah itu juga akan memfasilitasi seluruh transaksi desa melalui sistem perbankan yang terkoneksi dengan aplikasi Siskeudes Online dari BPKP.
Bukan hanya membantu pencatatan dan pelaporan, CMS juga mengintegrasikan sistem pembayaran secara non-tunai. Dana desa, belanja pegawai, hingga proyek fisik bisa diawasi secara elektronik untuk menutup celah korupsi dan praktik tak sehat yang selama ini membayangi pengelolaan dana desa.





Tinggalkan Balasan