Jakarta, KN – Langkah cepat jajaran Kepolisian menangkap dua tersangka utama dalam kasus penganiayaan terhadap Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi di Kota Batam, diapresiasi anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum belum selesai dan meminta aparat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Kepri, dan Polresta Barelang yang telah menangkap pelaku utama, yaitu majikan perempuan dan rekan kerja korban. Tapi ini belum cukup. Kami minta agar pelaku lainnya, termasuk suami majikan yang masih buron, segera ditangkap dan dijerat dengan hukum seberat-beratnya,” tegas Umbu Rudi di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, politisi asal NTT tersebut mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Korban diketahui tidak menerima upah selama bekerja, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus.