Kupang, KN — Bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Nusa Tenggara Timur, Restu Herdani Baptista Dupe, resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI NTT untuk periode 2025–2028.

Penetapan ini diumumkan oleh Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XIV BPD HIPMI NTT, Herman A. P. Pulu, dalam konferensi pers yang digelar di Kupang pada Jumat (6/6/2025).

“Hari ini, sesuai dengan tahapan pada 4 Juni 2025, kami bersama tim SC telah melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon. Berdasarkan hasil verifikasi, kami menyatakan bahwa berkas atas nama Saudara Restu Herdani Baptista Dupe dinyatakan lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Herman.

Ia menambahkan, penetapan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara resmi yang menyebut bahwa hanya terdapat satu kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu Restu Dupe. Dengan demikian, ia secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum HIPMI NTT.

“Panitia SC menyatakan Restu Herdani Baptista Dupe lolos verifikasi dan resmi menjadi Calon Ketua Umum BPD HIPMI NTT periode 2025–2028,” tegas Herman.