Tiga Gapoktan Kehutanan di kabupaten TTS diantaranya Gapoktan ORA ET Labora di desa Noinbila, Gapoktan BERSAUDARA di Desa Eenbesi, dan Gapoktan TAHEUNPAH di Fatukoto untuk bertransformasi masing-masing menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Ondy, proses pembentukan koperasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari koordinasi intensif antara instansi pemerintah, pemangku kepentingan lokal, dan komunitas perkoperasian. Rencana kerja mencakup pembuatan peta potensi koperasi, penyusunan modul pelatihan, sosialisasi, serta pendampingan kelembagaan.
“Kami tengah menyusun Peta Jalan yang akan menuntun setiap langkah pembentukan koperasi, dari tahap inisiasi hingga monitoring dan evaluasi pasca peluncuran,” ungkap Ondy Siagian.
Lebih menarik lagi, program ini mengintegrasikan pemanfaatan kawasan Perhutanan Sosial sebagai basis pengembangan koperasi. Kelompok tani yang telah memanfaatkan hutan produksi dan hutan lindung diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, manajemen sumber daya, serta memperkuat jaringan pemasaran melalui outlet-outlet koperasi yang tersebar di berbagai desa.



Tinggalkan Balasan