Sah! KPU Tetapkan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTT

Penyerahan berita acara kepada paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, meraih total suara sebanyak 1.004.055 suara atau setara 37,33%. dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya.

Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna yang memimpin jalannya rapat pleno tersebut menyatakan bahwa, KPU resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“MEMUTUSKAN: Menetapkan KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TERPILIH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2024.
KESATU: Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor Urut 2 (dua) Sdr. Emanuel Melkiades Laka Lena, S.SI, A.pt dan Sdr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum dengan perolehan suara sebanyak 1.004.055 (Satu Juta Empat Ribu Lima Puluh Lima) suara atau 37,33% (Tiga Puluh Tujuh Koma Tiga Puluh Tiga Persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024.
KEDUA: Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima.
KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam pembacaan berita acara penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT.

BACA JUGA:  Doa Lima Tokoh Agama dan Tutur Adat Lamaholot Awali Langkah Melki-Johni Mendaftar di KPU NTT

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut pasangan calon terpilih, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pasangan Melki Laka Lena-Johni Asadoma diusung oleh koalisi partai besar, yakni Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora, dan beberapa partai lainnya.

Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap pelantikan yang direncanakan berlangsung awal Februari 2025. (*)