“Semuanya telah berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan. Dan hari ini masyarakat pemilik lahan telah bersepakat dengan nilai ganti rugi yang akan dilaksanakan pada 17 Desember yang akan datang,”
Dikatakan Haning, setelah ganti rugi itu akan dilanjutkan dengan tanda tangan berita acara pelepasan hak oleh masyarakat yang kemudian pada penyerahan hasil kepada pihak PLN.
“Masyarakat semuanya rasa puas, karena penilain yang dilakukan oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) itu sungguh luar biasa mengakomodir semua kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” bebernya.
Senada juga disampaikan oleh Manager PLN UPP Nusra 2, Osta Melano yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan sesuatu nilai yang cukup positif.
Baginya, kegiatan ini salah satu rangkaian terpenting dari kegiatan pengadaan lahan total untuk geothermal di Ulumbu.
“Kegiatan hari ini untuk penyampaian harga dan Alhamdulillah sudah diterima keseluruhannya mulai dari luas total 2 hektar. Kemudian dari dua hektar itu terdiri dari 17 pemilik dan 21 persil,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan