Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar kampanye damai oleh para pasangan calon, Ketua KPU Kota Kupang, Ketua Bawaslu, Kapolresta Kupang Kota, serta para pejabat dan pimpinan partai politik yang hadir.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jefry Pelt, mengajak para calon, tim pemenangan, dan pendukung untuk mematuhi aturan yang ditetapkan KPU dan Bawaslu. Ia juga mendorong kampanye yang fokus pada sosialisasi visi, misi, dan program yang membangun.

“Mari kita berkompetisi secara sehat, menjaga keharmonisan, dan mengutamakan keamanan di Kota Kupang. Jadikan kampanye ini sebagai contoh demokrasi yang bermartabat,” ujarnya.

Jefry juga mengapresiasi peran partai politik dalam menciptakan suasana kondusif selama tahapan pemilu, khususnya masa kampanye. Ia menegaskan pentingnya kampanye yang positif dan berlandaskan ide-ide konstruktif demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.