Ruteng, KN – Bupati Manggarai, Herybertus G. L Nabit didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Wensislaus Sedan menyerahkan SK izin operasional sekolah SMP Negeri 6 Reok Barat, Rabu (18/09/2024).

Selain penyerahan SK operasional sekolah oleh Bupati Manggarai, juga dilanjutkan dengan penyerahan SK Plt. Kepala sekolah oleh Kadis PPO kepada Walterius Rea.

Penyerahan SK ini berlangsung meriah di halaman sekolah SMPN 6 Reok, desa Nggalak, kecamatan Reok Barat, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hadir dalam kegiatan ini, bupati Manggarai, Kadis PPO, dan beberapa kepala OPD lainnya, Camat Reok Barat, Anggota DRPD Fraksi PDIP, Kepala Desa Nggalak, Kepala Sekolah SD Inpres Nggalak dan SMPN 6, guru-guru serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mengatakan, penyerahkan SK izin operasional dari SMP Negeri 6 Reok Barat berdasarkan usulan dan kajian yang telah dilakukan pada awal tahun lalu.

Sehingga kata dia, sekolah ini menjadi kebutuhan masyarakat di desa Nggalak dan sekitarnya.

“Saya mendapatkan laporan bahwa jumlah siswa itu sebanyak 24 orang yang pada tahun ini diterima dan guru berjumlah 13 orang. Sehingga menurut saya ini merupakan permulaan yang baik,” ungkapnya kepada wartawan.

Kendati tegas dia, kepada pengajar untuk menata semuanya dari awal dengan baik. Sebab semua ini membangun dengan punya keterbatasan.

Namun ini semua lebih menghargai dari pada niat baik, tentunya niat baik itu untuk anak-anak dan membuka lapangan pekerjaan bagi tenag pengajar.

“Meski sekolah ini juga punya keterbatasan tetapi saya minta pengertian kepada guru-guru dan Plt. kepala sekolah. Kemudian yang berikut kepada Plt. kepala sekolah kita memang memberikan tugas yang agak berat sebab ini merupakan sebuah permulaan yang tidak mudah,” tegasnya.

Karenanya ia berharap, kepada Kepala Sekolah yang telah ditunjukkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik

“Mudah-mudahan sekolah ini bisa menjadikan anak-anak pintar, cerdas dan pandai dan terhormat” harapnya.