Kupang, KN – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan SK atau Surat Keputusan dukungan terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (Jeriko) dan Lusia Adinda Lebu Raya (Adinda).

Penyerahan SK dilaksanakan di Rumah DPW PAN NTT, Minggu (28/7/2024) malam, dan dihadiri oleh kader PAN dan massa pendukung Jeriko-Adinda.

SK yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan ini dalam format model B.1 KWK, yang akan digunakan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usai menerima SK, Jeriko dan Adinda mengucapkan terima kasih kepada PAN yang sudang mengusung mereka dalam Pilkada Kota Kupang. Jeriko menyebut, dukungan PAN adalah tanggungjawab besar yang harus diterima dan dijaga oleh dirinya bersama Adinda.

“Kami berdua, saya dengan ibu Adinda juga mengucapkan khusus terima kasih kepada DPP PAN dan seluruh jajarannya yang sudah memberikan tnggung jawab besar kepada kami berdua untuk berjuang bagi masyarakat Kota Kupang,” kata calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.