Sementara yang akreditasi Baik atau akreditasi C ada 40 PTS. Kemudian yang masih dalam proses akreditasi ada 5 perguruan tinggi swasta.

“Dari total 57 perguruan tinggi swasta yang ada hanya 5 yang sementara proses akreditasinya sementara 52 perguruan tinggi swasta lainnya sudah akreditasi Baik Sekali dan Baik,” ucapnya didampingi Koordinator Pembelajaran dan Akademik Benediktus Gaya, Koordinator Kelembagaan, Siprianus Tua, Koordinator Humas dan Satgas PPKS LLDIKTI Wilayah XV NTT, Jasinta Florentina Pabha Swan.

“Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2024 ini sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 23 Tahun 2023 maka tidak boleh ada lagi perguruan tinggi yang tidak terakreditasi. Kami berharap 5 perguruan tinggi swasta ini sebelum tanggal 18 Agustus 2024 sudah proses akreditasinya atau minimal dalam proses,” tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk proses akreditasi program studi (prodi) bagi akreditasi Unggul (akreditasi A) ada satu, 65 prodi dengan akreditasi Baik Sekali, status Baik ada 223 prodi dan masih tersisa 59 program studi.