Pengurus PGRI NTT, kata Dr. Semuel Haning, akan selalu berjuang bersama guru untuk memperjuangkan hak-hak guru yang terzolimi. “Kami siap mengadvokasi hak-hak dan kewajiban guru-guru,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PGRI NTT juga menyampaikan, pihaknya mendukung penuh laporan guru-guru terhadap kepala sekolah yang sudah dilaporkan di Polda NTT.
“Saya dukung. Laporan itu harus tetap dilanjutkan, agar siapapun yang melanggar hukum harus diproses. Hak-hak guru dan murid tidak boleh dizolimi,” tegasnya.
Dr. Semuel Haning juga mendesak Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake untuk lebih serius memberikan perhatian terhadap persoalan di SMK Negeri 5 Kupang.
“Saya sangat mengahrapkan Pj Gubernur NTT jangan hanya duduk saja. Tolong turun ke lapangan, tinjau langsung permasalahan di SMKN 5 itu. Tolong lah, ini sudah jadi permasalahan serius dan harus diperhatikan secara serius,” pungkasnya.
Yakobus Boro Bura, salah satu guru SMK Negeri 5 Kupang menyampaikan, pihaknya sudah menderita selama Safirah C. Abineno memimpin sekolah tersebut.



Tinggalkan Balasan