Kupang, KN – Calon Anggota DPD RI Nomor urut 5 Dapil NTT, El Asamau, bakal menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum El Asamau, Bildad Thonak mengatakan, dari hasil olah data yang dilakukan, ada sejumlah TPS di SBD dan Kota Kupang yang diduga melakukan kecurangan untuk memenangkan calon tertentu.
“Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa TPS di Pulau Sumba, dari jumlah 268 orang di satu TPS, data pemilih hanya untuk satu calon anggota DPD,” ujar Bildad kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Meski demikian, Bildad mengaku aneh, karena dari informasi, justru ada sejumlah masyarakat yang mengaku memberikan suara untuk El Asamau.
“Tetapi anehnya, suara itu tidak muncul. Ini yang jadi pertanyaan, bahwa suara masyarakat yang adalah keluarga El Asamau ini pergi kemana?,” tanya Bildad.
Sedangkan untuk beberapa TPS di Kota Kupang, Bildad menyebut pihaknya menemukan semua C1 Plano serentak modelnya sama, yakni sudah diubah.
“Pertanyaannya, ini diubah dimana? Karena ada yang diubah angkanya, ada yang di tipeks. Pokoknya semua modelnya serentak sama,” ungkap Bildad.
Bildad menyebut, dari data dan informasi yang dihimpun, pihaknya menemukan benang merah, yang diduga ada kecurangan yang dilakukan secara sistematis.
“Kami duga ada kecurangan sistematis yang dilakukan terkait dengan perolehan suara dari El Asamau,” ungkap Bildad Thonak.
Pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai bukti atau bahan yang diperoleh, dimana bukti-bukti itu akan dibawa dan dilaporkan ke MK.
Calon Anggota DPD RI Dapil NTT, El Asamau mengatakan, ia sebenarnya sudah menerima hasil Pemilu DPD, karena ada selisih suara 1295, dan hanya finis di posisi 4 setelah Hilda Manafe yang berada di posisi 3.
“Sehingga saya juga sudah pulang kampung. Tetapi ketika kembali ke Kupang, ada tim dan relawan yang menyampaikan beberapa fakta bahwa ada indikasi kecurangan,” ungkap El Asamau.
Sehingga, kata dia, indikasi itu kemudian menjadi dasar untuk bisa memperjuangkan 265 ribu suara rakyat NTT yang sudah diberikan melalui Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Secara pribadi, saya sportif. Kalau menang ya menang, kalah ya kalah. Dan itu sudah termuat dalam postingan pribadi, bahwa saya mengaku kalah dan menerima hasil yang ada,” jelasnya.
Asamau menyebut tidak akan mempersoalkan apapun hasil dari proses yang dilakukan. “Saya hanya harap proses ini bisa dibuktikan bahwa ada keadilan di sana suara yang kami dapatkan kemarin,” pungkasnya. (*)