Kupang, KN – Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Tahun 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dituliskan bahwa pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun anggaran 2023 ini terbuka untuk 7.846 formasi.
Jumlah formasi tersebut terbagi menjadi 4 posisi yakni Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Untuk formasi penjaga tahanan, Kejaksaan RI membutuhkan sedikitnya 2.258 formasi. Sedangkan untuk Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 Formasi.
Berikut ini posisi serta persyaratan pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tahun ini :
Jaksa 2.000 Formasi
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum
Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Manajemen
Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika
Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretari
Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan
Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas
Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan



Tinggalkan Balasan