Ayo Daftar, Kejaksaan RI Buka 7.846 Lowongan CPNS 2023

Ketua Pelaksana Penerimaan CPNS pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) Shirley Manutede, S. H, M. H.

Kupang, KN – Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Tahun 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dituliskan bahwa pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun anggaran 2023 ini terbuka untuk 7.846 formasi.

Jumlah formasi tersebut terbagi menjadi 4 posisi yakni Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk formasi penjaga tahanan, Kejaksaan RI membutuhkan sedikitnya 2.258 formasi. Sedangkan untuk Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 Formasi.

Berikut ini posisi serta persyaratan pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tahun ini :

Jaksa 2.000 Formasi

S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum

Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi

Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Manajemen
Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika
Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretari
Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan
Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas
Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan

Pengelola Penanganan Perkara 2.142 Formasi

Lulusan SLTA atau setara

Penjaga Tahanan 2.258 Formasi

Lulusan SLTA atau setara

Shirley Manutede, S. H, M. H selaku Ketua Pelaksana Penerimaan CPNS pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kepada wartawan, Selasa 19 September 2023 mempersilahkan dan mengajak putra/putri di NTT yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di Kejaksaan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini.  

“Silahkan anak muda yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di kejaksaan, karena formasi tahun ini cukup banyak,” kata Shirley yang juga sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati NTT, sekaligus Plt Kajari Kota Kupang.

BACA JUGA:  Kunker di Ende, Senator Angelus Wake Kako Jaring Aspirasi Masyarakat

“Kami sudah bentuk panitia dengan ketuanya Kajati NTT, Hutama Wisnu dan saya sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menjadi Ketua Pelaksana,” kata Plt Kajari Kota Kupang.

Terkait persiapannya, kata Asbin Kejati NTT, Shirley Manutede mengaku telah melakukan penandatangan Pakta Integritas, rapat persiapan, pembentukan Tim Verifikator, Superrvisor dan Tim Help Desk, dan juga sejumlah persiapan lainnya.

Lantas apa saja persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023? Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini beberapa persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 adalah sebagai berikut:
Untuk pegawai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, Khusus untuk calon Jaksa, umur maksimal saat mendaftar adalah 27 tahun, Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat, Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki, Berat badan ideal dan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk formasi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00 Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri
Mampu mengoperasikan komputer.

Informasi pendaftaran bisa diakses melalui link di bawah ini:
https://sscasn.bkn.go.id
(on/kn)