Kupang, KN – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan pihaknya sedang menangani laporan dari Bank NTT.
Laporan yang dilayangkan oleh Bank NTT berkaitan dengan pemberitaan media online, dan ciutan sejumlah akun facebook yang menghasut nasabah memindahkan uangnya dari Bank NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy S.I.K yang dihubungi KORANNTT.COM, Selasa 28 Maret 2023 malam membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan dari Bank NTT terkait pemberitaan media online dan akun Facebook sedang ditangani oleh penyidik Polda NTT.
“Sementara ditangani penyidik,” ujar Kombes Pol Aryasandi kepada media ini.
Sebelumnya Bank NTT melaporkan 2 media online dan 7 akun facebook yang diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil terhadap beberapa pemberitaan yang tidak benar kemudian dimanfaatkan oleh akun palsu Facebook untuk menghasut nasabah.
“Terkini di beberapa akun Facebook, bahkan sudah mengarah pada kejahatan-kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT,” kata Dirut Alex Riwu Kaho kepada wartawan dalam jumpa Pers bersama wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Ia menjelaskan, tindakan-tindakan seperti itu sangat tidak manusiawi, karena kondisi terkini PT Bank NTT menjadi satu-satunya industri keuangan yang memiliki aset di atas Rp17 Triliun.
“Bahkan Bank NTT menjadi satu-satunya wajib pajak terbesar di NTT yang setiap tahun kontribusinya di atas Rp100 Miliar untuk pajak. Bank NTT juga satu-satunya lembaga perbankan yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT yang memiliki kontribusi PAD terbesar. Bahkan tahun 2022 kita menyumbang Rp203 Miliar untuk PAD,” tegas Alex Riwu Kaho.
Di samping sumbangan PAD, Bank NTT juga menjadi satu-satunya industri keuangan perbankan yang menyerap tenaga kerja terbesar sekitar 3000-an tenaga kerja.
Artinya sekitar 12.000 jiwa yang hidup dari Bank NTT. Berdasarkan poin-poin penting tersebut, Bank NTT merupakan satu-satunya lembaga keuangan strategis di NTT yang bermanfaat baik bagi hajat hidup orang banyak.
“Maka sangat disayangkan, ketika terjadi manipulasi-manipulasi pemberitaan, dan penyebaran berita yang sifatnya sudah menghasut banyak orang, untuk merusak industri strategis satu-satunya di NTT,” jelas Dirut Alex Riwu Kaho.
Untuk diketahui laporan Bank NTT jiga dikrim ke Menteri Kominfo dengan tembusan kepada Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kapolri, Bank Indonesia, OJK, LPS, Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati, Dewan Pers, juga Facebook perwakilan Indonesia, untuk langkah-langkah penertiban, karena pemberitaan-pemberitaan sudah mencederai nilai-nilai kebenaran. (*)