Oelamasi, KN – HF (43) seorang anak di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, menganiaya ibu kandungnya NM (72).

Kejadian ini terjadi pada minggu 26 Februari 2023 pagi. Diduga, sang anak sedang mengalami gangguan jiwa, sehingga tega menganiaya ibu kandungnya dengan cara yang tidak manusiawi.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Meski demikian, ia belum memastikan motif di balik penganiayaan tersebut.

“Ya benar. Kejadiannya kemarin pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto dilansir dari Tribratanewskupang.com, Senin 27 Februari 2023.

Ia menjelaskan, kasus ini belum dilaporkan ke Polsek Fatuleu, sehingga pihaknya masih butuh waktu untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.

Kronologi Kejadian

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H mengatakan, kejadian ini bermula saat saksi SF yang adalah suami korban sekitar pukul 05.30 WITA mendengar pelaku dan korban bertengkar.