Bawaslu Manggarai Launching Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”

Launching aplikasi disaksikan sejumlah jurnalis, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), GMNI Manggarai, dan PMKRI Ruteng, di Kantor Bawaslu Manggarai, Selasa 14 Februari 2023.

Bawaslu Manggarai Launching Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu". (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melaunching aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” untuk mempermudah masyarakat dalam akses pengawasan Pemilu 2024.

Launching aplikasi disaksikan sejumlah jurnalis, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), GMNI Manggarai, dan PMKRI Ruteng, di Kantor Bawaslu Manggarai, Selasa 14 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” dinilai akan mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi pemilu di Kabupaten Manggarai.

“Aplikasi itu sudah diluncurkan Bawaslu RI, dan diikuti seluruh Bawaslu provinsi maupun kabupaten di Indonesia,” ujar Marselina dalam sambutannya.

Menurut Marselina, “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Aplikasi itu diprogramkan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu peraturan tentang pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Melalui aplikasi milik Bawaslu ini, semua orang dari berbagai unsur bisa bertukar informasi dan berdiskusi terkait pemilu, sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu semakin mudah dilakukan.

“Dengan aplikasi ini, pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (Sara), kampanye hitam dan ujaran kebencian dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” terangnya.

Aplikasi tersebut, kata dia, merupakan terobosan dan inovasi yang mengikuti perkembangan zaman, sebab manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya. Sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah,” ungkap Marselina.

Ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

“Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada Pemilu 2024 dilindungi,” tandasnya.

BACA JUGA:  Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 di Matim Mulai Disidangkan

Pengawasan Coklit Data Pemilih

Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Manggarai sedang mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilu (DP).

Dia menjelaskan, untuk tahapan data pemilih telah memasuki tahapan coklit, yang sudah berlangsung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023.

“Seluruh jajaran pengawas saat saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung terkait coklit yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Bawaslu Manggarai juga sudah membentuk posko pengaduan data pemilu yang menyebar di 171 desa, kelurahan, termasuk jejaring kami kampung pengawasan yang sudah dibentuk di 12 kecamatan, yang ada di Kabupaten Manggarai.

“Posko-posko ini dibentuk dalam rangka menerima aduan masyarakat, terkait hak pilihnya yang tidak diakomodir dalam Data Pemilih (DP). Silahkan mengadu ke posko yang sudah dibentuk di tingkat desa ataupun di jejaring pengawasan pemilu di Bawaslu Manggarai,” kata Herybertus.

“Melalui posko-poskk itu bisa juga melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang sudah meninggal dunia, masih dibawah umur, tapi masih terdaftar di Data Pemilih (DP) ataupun pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum dimasukkan dalam daftar pemilih (DP),” tambahnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Manggarai sedang melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan 25 lembaga di Kabupaten Manggarai, dalam pengawasan partisipatif.

“Oleh karena itu Bawaslu Manggarai sudah membentuk kampung pengawasan di 12 kecamatan. Sementara komunitas digital terkait pengawasan pemilu NTT masuk dalam 5 pengguna terbanyak di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta Panwaslu kecamatan, Pengawas desa dan Pengawas kelurahan, untuk setiap hari melaporkan terkait data pemilu. “Supaya kasus data pemilu ini kita bisa meminimalisir mulai sejak dini di tahapan coklit,” pungkasnya.(*)