“Waktu itu saya lagi tugas di Kupang, dan terdakwa minta tolong ke saya untuk mendampinginya. Tetapi saya ke Polsek Alak itu sudah sore, jadi saya tidak bertemu dengan terdakwa,” terangnya.

“Saya kesana hanya ingin memastikan bahwa terdakwa disana sedang menjalani pemeriksaan, dan saya langsung pulang,” tandasnya.

Sementara saksi Fitriani Ibrahim yang sudah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu mengakui, jika Gustaf Agripa pernah meneleponnya untuk menanyakan GPS mobil Rush kepadanya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Wuri Jumiati, SH, MH, didampingi empat orang hakim lainnya. (Sesil/Dasry/Aldo/Ratna).