“Saya diminta untuk menggarap tema globalisasi dan kapitalisme, tema yang hemat saya persis bertentangan dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Jika konsep ekonomi berkelanjutan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia atau manusia-sentris, maka ekonomi modern berorientasi pada produksi atau produksi-sentris,” jelas Romo Mathias.
Lebih lanjut, dosen filsafat di STF Ledalero itu menjelaskan esensi normatif dari ekonomi berkelanjutan. Mengutip filsuf MĂșller, keadilan yang dimaksud yaitu Esensi normatif ekonomi berkelanjutan adalah keadilan, yaitu keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
“Ekonomi yang berkeadilan dan bermartabat mesti berorientasi pada kebutuhan pokok manusia (basic needs). Karena itu hal yang menentukan dan menguasai kegiatan ekonomi bukan produksi, melainkan hak hidup manusia untuk mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan dasar manusia,” kata Romo Mathias Daven.
Pimpinan PT Rembu Tedeng Trinusa Ir Viktor Selamet MM berbagi pengalaman tentang pengelolaan bisnis peternakan dan pertanian yang terintegrasi yang ia jalankan di wilayah Manggarai. Ia juga mengemukakan sejumlah hal potensial bagi pengembangan usaha pertanian dan peternakan di wilayah Manggarai Raya.
Meski demikian, ia merekomendasikan kelompok-kelompok umat paroki diarahkan menjadi kelompok usaha tani organik di bawah bimbingan gereja.
Selain itu kata dia, paroki bisa menjalin kerjasama dengan pelaku usaha dan para petani terutama dalam penyediaan sarana produksi dan pemasaran hasil produk pertanian organik. Demikian pula lahan-lahan milik keuskupan yang belum dimanfaatkan bisa di gunakan untuk pengembangan hortikultura dan peternakan sapi perah, ternak babi dan ayam buras.
Sementara, Sekretaris Daerah Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo dalam presentasinya menjelaskan tentang bagaimana gereja lokal membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, Sejumlah hal telah dilakukan selama ini antara Gereja Keuskupan Ruteng dan pemerintah daerah diantarnya dimulai dengan penandatanganan pernyataan kesepamahan oleh kedua pihak.
“MOU itu dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang isinya hak-hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Di Labuan Bajo, kita telah mendatangani perjanjian kerja sama mengenai pengelolaan aset wisata rohani Gereja Tua Rekas,” jelas Sekda Mabar Fransiskus S. Sodo itu.
Kata Sekda Mabar itu, dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan hidup masyarakat, ada banyak hal yang dapat pemerintah daerah laksanakan dalam kerja sama dengan gereja. Akan tetapi semua itu perlu mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, usai kegiatan semina itu, peserta sidang pastoral dibagi ke dalam beberapa kelompok dan mendiskusikan topik topik pastoral ekonomi berkelanjutan. (*)