Kupang, KN – Penasehat Hukum keluarga Astrid Manafe dan Lael Macabee, Adhitya Nasution mengatakan, 8 saksi yang dihadirkan dalam sidang Ira Ua belum memenuhi ekspektasi keluarga korban.

“Ada 8 orang saksi yang dihadirkan, masih belum sesuai dengan apa yang kami harapkan,” kata Adhitya kepada media ini, Minggu 27 November 2022.

Menurut dia, ada keterlibatan orang lain yang sudah sangat kuat dalam sidang Randy Badjideh. Meski Ira Ua telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ada peran-peran lain yang belum dikemukakan oleh saksi dalam persidangan.

“Walaupun kemarin salah satu saksi sudah menyampaikan peran dari beberapa orang yang disebutkan dalam persidangan, tapi kami masih belum melihat jaksa penuntut umum dan majelis hakim menggali lebih jauh keterangan saksi,” ungkap Adhitya.

Keterangan saksi kunci, kata Adhitya, harusnya menjadi jalan untuk membongkar bagaimana modus operandi kasus ini. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, karena modus operandi pun tidak terungkap dalam persidangan tersebut.