Kupang, KN – Ketua REI NTT Bobby Pitoby merasa didiskriminalisasi dalam sidang vonis kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang Hengky Ndapamerang.

Menurut Bobby, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus OTT suap Kadis PUPR Kota Kupang. Ia membantah dan menyatakan tidak pernah menyerahkan uang kepada Kadis PUPR Kota Kupang.

Bobby mengaku pernah mengirim pesan dan menawarkan bantuan uang sebesar Rp15 Juta, kepada Kadis PUPR Kota Kupang Hengky Ndapamerang untuk mengurus IMB atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) di Jakarta.

Hal itu dilakukan, karena Kadis PUPR Kota Kupang menyatakan tidak punya biaya perjalanan dinas untuk mengurus IMB atau PPG di Jakarta. Namun saat itu, Kadis PUPR Kota Kupang pun menjamin bahwa IMB atau PPG akan keluar dalam 1 minggu setelah dirinya berangkat ke Jakarta untuk mengurus sendiri.

Menurut dia, IMB atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) bukan hanya dibutuhkan oleh anggota REI NTT, tetapi juga dibutuhkan oleh seluruh masyarakat NTT yang membeli rumah.

“Saya WA Pak Kadis, Pak Kadis ijin kami dari REI NTT baru saja menyelenggarakan REI Expo yang menghabiskan biaya Rp260 Juta lebih. Saya bisa bantu mungkin sekitar Rp15 Juta untuk ke Jakarta,” kata Bobby dalam konferensi Pers bersama wartawan di Kantor Pitoby, Senin 21 November 2022.