Hukrim  

Heboh! Mantan Wakil Bupati Flotim Segera Diperiksa Jaksa, Ini Kasusnya

Dalam waktu dekat, yang bersangkutan segera dipanggil untuk diperiksa.

Kolase foto Kacabjari Flotim Waiwerang I Gede Indra Hari dan mantan Wakil Bupati Flotim Agus Payong Boli. (Foto: Istimewa)

Waiwerang, KN – Mantan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim), Agustinus Payong Boli segera diperiksa aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur.

Pria yang akrab disapa Agus Payong Boli ini akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi internet desa di Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 – 2019 senilai Rp1,2 Miliar.

Kacabjari Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari, P. S. H, M. H, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan wakil bupati Flotim sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik).

“Peningkatan status kasus dugaan korupsi internet desa ini dari Lid menjadi Dik, karena terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Flotim di Waiwerang,” ujar Gede Indra Hari, Senin 17 Oktober 2022.

Dijelaskan Indra, peningkatan status kasus tersebut menjadi penyidikan, karena ditemukannya perbuatan melawan hukum dalam pemgelolaan anggaran senilai Rp. 1, 2 miliar dalam program internet desa.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik Tipidsus telah memeriksa sedikitnya empat puluh lima (45) orang sebagai saksi dari tiga puluh tujuh (37) desa yang melaksanakan program internet desa.

BACA JUGA:  Forum Wartawan NTT Demo, Tuntut Polres Malaka Hentikan Kasus Jhon Germanus

“Untuk saksi, kami sudah periksa 45 orang dari 37 desa yang mendapatkan program internet desa,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Alor ini.

Masih menurut dia, dalam kasus ini setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp35.000.000, guna melaksanakan program internet desa.

Dilanjutkannya, untuk menuntaskan kasus ini penyidik Tipidsus Kejari Flotim di Waiwerang telah memeriisa penyedia dan pelaksana program internet desa serta camat.

Ditegaskan Indra, untuk menuntaskan kasus ini, penyidik Kejari Kabupaten Flotim di Waiwerang bakal memanggil mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payung Boli untuk diperiksa sebagai saksi.

“Rencananya kami akan jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, Agustinus Payung Boli untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi internet desa,” kata Indra.

“Kami minta masyarakat Kabupaten Flores Timur untuk bersabar, yang jelas bahwa kasus ini sudah pada tingkat penyidikan. Tinggal, penyidik mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambah Indra. (KC/KN)