Kupang  

Bupati Kupang Ajak Masyarakat Implementasikan Gerakan ‘Tanam Cepat Panen Cepat’

Gerakan 'Tanam Cepat Panen Cepat' dilakukan untuk mengantisipasi inflasi.

Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno menghadiri pembukaan sidang III, masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022, Selasa 27 September 2022. (Foto: Pkp Kabupaten Kupang)

Oelamasi, KN – Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno menggaungkan gerakan ‘Tanam Cepat Panen Cepat’, saat menghadiri pembukaan sidang III, masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022, Selasa 27 September 2022.

“Fokus kita dalam kurun waktu tiga bulan ke depan ialah mengimplementasikan gerakan ‘Tanam Cepat Panen Cepat’ pada semua tingkatan pemerintahan yang ada,” kata Bupati Kupang dalam sambutannya, seperti dilansir dari Siaran Pers Bagian Prokompim Kabupaten Kupang.

Gerakan ‘Tanam Cepat Panen Cepat’ diharapkan akan menguatkan ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah terpaan inflasi nasional dan internasional.

Di samping itu, Bupati Kupang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Menurut Bupati Kupang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang punya peran penting yakni dalam hal redesain anggaran untuk penanganan dampak inflasi di Kabupaten Kupang.

Hasil redesain anggaran yang dilakukan mencapai 2,45% dari syarat quota sebesar 2%, sebagaimana diamanahkan dalam Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022.

BACA JUGA:  Bakar Rumah Warga, Sekelompok Massa di Kupang Ancam Bunuh Pendeta

Nantinya, hasil redesain ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan substansi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut Ketua DPRD, Pemkab Kupang telah bekerja keras dalam menuangkan pikiran, tenaga dan perhatian, guna menyiapkan materi persidangan untuk beberapa hari ke depan.

Taimenas berharap pembahasan rancangan perubahan APBD ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah.

Selain itu, dalam sidang perubahan ini juga akan membahas dan menetapkan salah satu rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dengan dibentuknya peraturan daerah ini, dirinya berharap Badan Penanggulangan Bencana bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam penanganan bencana di Kabupaten Kupang. (*)