“Beliau hari ini masih full kegiatan sampai hari Rabu, sementara pengelola Toko Monas masih ada kesibukan opname mulai hari ini sampai besok,” jelas dia.
Fridolinus menegaskan, kliennya tidak mangkir dari panggilan. Pasalnya sebagai kuasa hukum, dirinya telah mengirim surat permohonan penjadwal ulang panggilan terhadap kliennya kepada penyidik Tipidkor Polres Manggarai.
“Tidak mangkir, karena hari ini kita sudah berikan surat permintaan penundaan jadwal ulang untuk beri klarifikasi,” pungkas dia.
Sebelumnya, sejumlah nama juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polres Manggarai, terkait dugaan suap proyek ABPD Tahun Anggaran 2022.
Mereka adalah Adrianus Fridus, kontraktor asal Kecamatan Lelak, dan Rio Senta yang adalah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Manggarai.
Tidak hanya itu, penyidik Tipidkor Polres Manggarai juga telah meminta keterangan dari Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng, mantan Ketua Tim Sukses Hery-Heri pada Pilkada 2020 lalu.
Penyidik Tipidkor Polres Manggarai pun telah meminta keterangan dari istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur pada hari ini Senin, 12 September 2022. Namun yang bersangkutan masih sibuk sehingga tidak hadir. (*)



Tinggalkan Balasan