KORANNTT – Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Informasi yang beredar di media sosial, HRS akan dibebaskan pada pukul 17:00 WIB.
Pantauan KORANNTT, beberapa foto yang menggambarkan Habib Rizieq Shihab sedang menjalani proses bebas tersebar di Twitter.
Tekait hal ini, pihak penegak hukum yakni Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Begitpun keluarga Habib Rizieq Shihab yang sampai saat ini belum memberikan keterangan.
Sementara itu, komentar irit disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab yaitu Azis Yanuar. Alih-alih menjelaskan foto yang beredar di media sosial, Azis memilih meminta doa dan dukungan dari masyarakat untuk Habib Rizieq Shihab.
“Insha Allah. Mohon doanya,” ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab telah menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020 di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan pada 12 Desember 2020. (*)