Kupang, KN – Keluarga Astri Manafe dan Lael Macabee yang menjadi korban pembunuhan pada akhir Agustus 2021 silam menyatakan dukungannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Penasehat hukum keluarga Astri dan Lael, Adhitya Nasution melalui Jo Bangun mengatakan, keluarga tetap mempercayakan proses hukum terdakwa Randy Badjideh dan tersangka Ira Ua kepada pihak yang berwewenang.

“Ini baru sidang pertama. Nanti masih banyak (persidangan, red). Kita akan lihat dan buktikan bersama-sama. Satu lagi, berkas dua tersangka terpisah. Kita berharap pihak Kejaksaan terus memperjuangkan keadilan bagi Astri dan Lael,” kata Jo Bangun kepada wartawan usai sidang terdakwa Randy Badjideh.

Terkait pengungkapan kasus ini, Jo Bangun menegaskan, pihaknya tetap memberikan dukungan kepada Polda NTT terkait penetapan tersangka IU alias Ira Ua yang ditetapkan dalam berkas terpisah.

“Kami dari penasehat hukum dan keluarga meminta masyarakat agar terus dukung dan kawal persidangan ini sampai selesai dengan mendukung pihak Kejaksaan maupun Kepolisian,” tandasnya.