Belu  

Istri Kades di NTT “Digoyang” Perangkat Desa, Adegan Ranjangnya Beredar Luas

Video mesum yang terdiri dari beberapa adegan itu punya durasi yang berbeda. Ada yang berdurasi 2 menit, ada pula yang berdurasi 5 menit.

Tangkapan layar video syur yang beredar luas di Media Sosial (Foto: Eman Krova)

Kupang, KN – Masyarakat NTT dibuat heboh setelah beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh istri seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Belu bersama perangkat desa yang adalah bawaan sang suami.

Video mesum yang terdiri dari beberapa adegan itu punya durasi yang berbeda. Ada yang berdurasi 2 menit, ada pula yang berdurasi 5 menit.

Kedua insan yang bukan suami istri ini secara vulgar merekam sendiri aksi mereka di ranjang.

Perangkat desa tampak mengenakan baju berwarna hitam, sebelum melepaskan pakaiannya dan melakukan adegan mesum bersama istri Kades, di rumah milik Kades.

Aksi bejat itu mencuat ke publik, usai istri perangkat desa menemukan video mesum itu di dalam ponsel milik suaminya, pada Kamis 14 April 2022.

Istri perangkat desa kemudian mendatangi tokoh masyarakat, Hakim Perdamaian Desa, bahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lamanaken, untuk melaporkan video itu.

BACA JUGA:  Bank NTT Sumbang Setengah Miliar untuk Kebersihan Kota Reinha

Tampak dalam video, kedua pelaku tampak asik menikmati adegan ranjang yang dilakukan. Setidaknya ada beberapa variasi gaya yang ditampilkan oleh istri Kades bersama perangkat desa.

Kepala Desa Mahuitas Mateus Mali Bere yang juga merupakan suami dari pelaku adegan mesum ketika dikonfirmasi media, membenarkan video syur yang tengah beredar luas itu.

Ia menjelaskan, sang wanita yang terlihat dalam video tersebut merupakan istrinya yang sedang terbuai asmara bersama perangkat desa.

Mateus mengakui bahwa video mesum yang melibatkan istrinya itu sudah diadukan ke HPD.

Aduan disampaikan langsung oleh istri perangkat desa, namun belum ada penyelesaian karena perangkat desa yang berperan dalam video tersebut telah melarikan diri.

“Iya benar, masalahnya sudah urus kemarin di kantor Desa oleh HPD, tapi belum ada keputusan karena pihak laki-laki yang bersalah ini sudah melarikan diri,” jelasnya. (*)