Wali Kota mengakui hadirnya motif sepe telah membuat Kota Kupang sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih dahulu dikenal motif tenun ikatnya, seperti Sumba, Manggarai dan Ende.

Menurutnya perjuangan untuk mendapatkan hak cipta motif sepe yang diprakarsai oleh Ketua Dekrenasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Dengan terbitnya sertifikat hak kekayaan intelektual ini menurutnya memberi jaminan agar motif ini tidak ditiru dan diklaim oleh sembarang orang.

Namun dia juga mengingatkan agar hak cipta itu tidak membuat motif sepe terlalu eksklusif, sehingga tidak bisa dikembangkan oleh ibu-ibu rumah tangga di Kota Kupang untuk pemberdayaan ekonomi. Diakuinya saat ini masih sedikit orang yang tahu teknik menenun motif sepe.

Dengan Festival Sepe yang pertama kali digelar tahun ini, Pemerintah Kota Kupang ingin menginformasikan kepada warga bahwa telah ada motif tenun ikat yang menjadi ciri khas Kota Kupang, yakni motif sepe, sekaligus mengajak warga Kota Kupang untuk menggunakan tenun ikat motif sepe serta mempromosikannya sehingga makin dikenal luas.