Disampaikan kepada saudara bahwa pada saat ini penyelidik Ditreskrimum Polda NTT sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap dugaan Peristiwa Pembunuhan terhadap Ibu dan Anak yang terjadi di Penkase (Oeleta), Kec. Alak, Kota Kupang.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, agar saudara dapat hadir untuk di ambil keterangannya serta membawa dokumen-dokumen terkait, yang akan dilaksanakan pada : hari/tanggal Jumat, 11 Februari 2022 jam 10.30 Wita,” demikian narasi yang tertulis dalam surat tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi Koranntt.com pada Jumat 11 Februari 2022 pagi belum memberikan jawaban.

Gubernur NTT Minta Semua Pihak Tahan Diri
Masih dalam kasus yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.







Tinggalkan Balasan